Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. (Tangkapan layar)
Imanuel R Matatula • 4 January 2024 15:07
Jakarta: Mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo meminta agar dirinya dibebaskan dari jeratan hukum dengan klaim telah berjasa untuk negara. Menanggapi hal itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengatakan tidak mungkin.
“Halu, saya rasa halusinasi itu, merasa berjasa. Kalau memang dia memungut pajak anggap saja melebihi target, itu kewajibannya dia, bukan jasanya dia” kata Boyamin dalam tayangan Metro TV, Kamis, 4 Januari 2024.
Menurut Boyamin alasan berjasa buat negara tak dapat diterima, karena sudah kewajiban seorang pegawai pemerintahan untuk melakukan tugasnya. Lagipula, kata Bonyamin, dalam melakukan tugas Rafael sudah mendapat upah dan tunjangan.
“Maka dia dituntut untuk menjalankan kewajibannya, itu sudah tugasnya dia,” cuap Boyamin sambil tertawa kecil.
Baca juga: Rafael Alun Diyakini Bakal Divonis Bersalah |