Disekap di Myanmar, Warga Jaksel Dipalak Uang Tebusan Setiap 2 Hari Sekali

Keluarga korban TPPO, Yohana. Medcom.id/Vania

Disekap di Myanmar, Warga Jaksel Dipalak Uang Tebusan Setiap 2 Hari Sekali

Vania Liu • 16 August 2024 21:41

Jakarta: SA, 27, korban kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar, diminta uang secara paksa setiap dua hari sekali. Hal tersebut diungkapkan Yohana, 35, keluarga korban. 

“Iya, setiap dua hari sekali diminta uang tebusan. Kalau tidak dikasih, dia disiksa,” ungkap Yohana di Bareskrim Polri, Jumat, 16 Agustus 2024.

Yohana menyebut uang tebusan yang diminta turun menjadi Rp19 juta. Sebab, pihak keluarga mengaku tidak sanggup membayar.

Dia menjelaskan pihak keluarga terakhir kali menghubungi SA pada 14 Agustus 2024. SA masih dalam kondisi terkurung dan memiliki banyak luka pukulan senjata pada bagian kaki.
 

Baca Juga: 

Bareskrim Polri Kembali Periksa Keluarga Korban TPPO di Myanmar


Sebelumnya, SA bekerja di luar negeri karena dijanjikan seseorang berinisial R akan mendapatkan gaji sebesar Rp150 juta setiap bulan. Namun, SA disebut ditempatkan di Thailand, bukan Myanmar.

Kenyataannya, SA dibawa ke Myanmar dan disekap. Dia dimintai uang sebesar Rp478 juta agar dapat pulang ke Indonesia dengan selamat. 

SA sempat diancam akan dimutilasi jika tidak membayar uang sebesar 30 persen dari jumlah yang diminta sebelumnya. Namun, hal tersebut merupakan ancaman agar SA memberikan uang tebusan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)