Keluarga korban TPPO, Yohana. Medcom.id/Vania
Vania Liu • 16 August 2024 21:41
Jakarta: SA, 27, korban kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar, diminta uang secara paksa setiap dua hari sekali. Hal tersebut diungkapkan Yohana, 35, keluarga korban.
“Iya, setiap dua hari sekali diminta uang tebusan. Kalau tidak dikasih, dia disiksa,” ungkap Yohana di Bareskrim Polri, Jumat, 16 Agustus 2024.
Yohana menyebut uang tebusan yang diminta turun menjadi Rp19 juta. Sebab, pihak keluarga mengaku tidak sanggup membayar.
Dia menjelaskan pihak keluarga terakhir kali menghubungi SA pada 14 Agustus 2024. SA masih dalam kondisi terkurung dan memiliki banyak luka pukulan senjata pada bagian kaki.
Baca Juga:
Bareskrim Polri Kembali Periksa Keluarga Korban TPPO di Myanmar |