Mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Foto: Metrotvnews.com/Husen Mifta
Diperiksa Pekan Depan, KPK Imbau Eks Menhub Budi Karya Kooperatif
Candra Yuri Nuralam • 26 February 2026 06:11
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil ulang eks Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (BKS), dalam kasus dugaan suap pada proyek jalur kereta. Budi Karya diharap kooperatif saat dipanggil ulang penyidik.
"KPK mengimbau agar setiap saksi yang diperiksa dalam penyidikan suatu perkara agar kooperatif dan datang, serta memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik. Sehingga secara efektif kemudian bisa mengungkap suatu perkara menjadi terang benderang," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Kamis, 26 Februari 2026.
Budi mangkir saat dipanggil penyidik KPK, beberapa waktu lalu. Permintaan keterangan terhadap Budi Karya dilakukan pekan depan.
"Untuk sementara terkonfirmasi pemeriksaan rencana akan dilakukan di pekan depan, jadi kita masih tunggu untuk pemeriksaan tersebut," ujar Budi.
Budi Karya mangkir dari panggilan KPK beberapa waktu lalu. Eks Menhub itu berdalih ada agenda lain yang sudah terjadwal.
KPK mengembangkan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta. Bupati nonaktif Pati Sudewo dijadikan tersangka.

Mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Foto: Metrotvnews.com/Husen Mifta
Sudewo dijadikan tersangka karena diduga menerima uang terkait suap jalur kereta. Penerimaan itu terjadi saat Sudewo menjabat sebagai anggota Komisi V DPR.
KPK menegaskan Sudewo tidak semestinya menerima uang tersebut. Sebab, Bupati nonaktif Pati itu ditugaskan untuk memantau kerja Ditjen Perkeretaapian untuk mencegah penyimpangan terjadi, salah satunya rasuah.