Ilustrasi Zakat. (The Halal Times)
Siapa Saja yang Wajib Membayar Zakat Fitrah? Cek Ketentuannya di Sini
Putri Purnama Sari • 28 February 2026 17:34
Jakarta: Zakat fitrah merupakan suatu kewajiban bagi setiap muslim yang harus ditunaikan menjelang Hari Raya Idulfitri. Kewajiban ini bertujuan untuk mensucikan diri setelah menjalani puasa sekaligus bentuk kepedulian terhadap sesama, terutama bagi yang membutuhkan.
Dalam hadis riwayat Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah SAW menetapkan bahwa zakat fitrah diwajibkan atas seluruh Muslim tanpa membedakan jenis kelamin, usia, maupun status sosial.
Artinya, laki-laki dan perempuan, anak-anak dan orang dewasa, semuanya termasuk dalam cakupan kewajiban tersebut. Dilansir dari laman Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), berikut adalah golongan orang yang wajib membayar zakat.
Kewajiban Zakat Fitrah dalam Keluarga
Dalam sebuah keluarga, zakat fitrah umumnya dibayarkan oleh kepala keluarga. Seorang ayah atau suami bertanggung jawab menunaikan zakat untuk dirinya sendiri serta seluruh anggota keluarga yang menjadi tanggungannya.Anak-anak, baik yang masih kecil maupun remaja, tetap wajib dibayarkan zakat fitrahnya selama masih berada dalam tanggungan orang tua. Bahkan, bayi yang lahir sebelum matahari terbenam pada akhir Ramadan juga termasuk yang wajib ditunaikan zakatnya.
Sementara itu, meskipun seorang istri memiliki penghasilan sendiri, zakat fitrahnya tetap dapat dibayarkan oleh suami sebagai bagian dari tanggung jawab nafkah keluarga.
Syarat Ekonomi Wajib Zakat Fitrah

Kewajiban zakat fitrah juga berkaitan dengan kondisi ekonomi seseorang. Seorang Muslim diwajibkan membayar zakat fitrah apabila memiliki kelebihan makanan pokok untuk dirinya dan keluarganya pada malam dan hari raya Idulfitri.
Apabila seseorang tidak memiliki kecukupan kebutuhan pokok pada waktu tersebut, maka ia tidak termasuk pihak yang wajib membayar zakat. Bahkan, ia justru berhak menerima zakat.
Namun, kewajiban ini tidak hanya berlaku bagi orang kaya. Selama seseorang memiliki kecukupan makanan yang melebihi kebutuhan dasarnya pada malam dan hari raya, ia tetap berkewajiban menunaikan zakat fitrah.
Pandangan Empat Mazhab tentang Zakat Fitrah
Para ulama sepakat bahwa zakat fitrah wajib bagi setiap Muslim yang hidup hingga akhir Ramadan dan memiliki kecukupan pangan. Secara lebih rinci, berikut pandangan empat mazhab:- Mazhab Syafi’i: Zakat fitrah wajib bagi Muslim yang memiliki kelebihan makanan untuk diri dan keluarganya pada malam serta hari Idulfitri, termasuk anak kecil dan orang yang tidak berakal.
- Mazhab Hanafi: Menekankan kewajiban bagi setiap Muslim yang memiliki harta mencapai batas nisab.
- Mazhab Maliki dan Hanbali: Menegaskan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu secara ekonomi, tanpa membedakan jenis kelamin maupun usia.
Waktu Membayar Zakat Fitrah
Zakat fitrah dapat dibayarkan sejak awal Ramadan hingga sebelum pelaksanaan salat Idulfitri. Pembayaran yang dilakukan sebelum salat Id dihitung sebagai zakat fitrah yang sah.Namun, apabila dibayarkan setelah salat Id, maka statusnya berubah menjadi sedekah biasa. Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk menunaikan zakat lebih awal agar manfaatnya segera dirasakan oleh para penerima.
(Jessica Nur Faddilah)