Viral, Petugas Perlintasan KA di Garut Dikeroyok usai Tegur Pemotor

Ilustrasi. Foto: Dok. Medcom.id.

Viral, Petugas Perlintasan KA di Garut Dikeroyok usai Tegur Pemotor

Iwan Gumilar • 14 July 2026 07:05

Garut: Seorang petugas perlintasan kereta api (KA) di Kabupaten Garut, Jawa Barat, menjadi korban pengeroyokan setelah menegur pengendara sepeda motor yang menerobos palang pintu perlintasan. Video pengeroyokan yang viral di media sosial itu membuat PT KAI Daop 2 Bandung menempuh jalur hukum.

"Saat ini pihak Kereta Api Indonesia (KAI) tengah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengambil langkah-langkah lebih lanjut terhadap kondisi yang terjadi di perlintasan tersebut," kata Manager Humas Daop 2 Bandung Kuswardojo di Garut, Selasa, 14 Juli 2026. 

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB di perlintasan sebidang JPL 227 Leuwigoong KM 210+8, petak jalan Karangsari–Cibatu, Kabupaten Garut, Minggu, 12 Juli 2026. 
 


Saat itu, penjaga JPL 227 tengah menutup pintu perlintasan untuk mengamankan perjalanan KA Serayu yang akan melintas. Namun ketika pintu perlintasan sudah tertutup, seorang pengendara sepeda motor nekat menerobos.

"Setelah perlintasan tertutup terdapat pengendara roda dua yang menerobos dan sempat mendapat teguran dari petugas yang berjaga," ujar Kuswardojo. 

Namun, teguran itu justru direspons secara arogan. Pengendara kemudian kembali ke pos JPL 227 bersama tiga orang lainnya dan mengeroyok petugas yang sedang bertugas sebelum akhirnya melarikan diri.

Akibat kejadian tersebut, petugas penjaga perlintasan JPL 227 Leuwigoong mengalami luka lebam di bagian wajah serta luka gores pada tangan.


Perlintasan kereta api di Garut, Jawa Barat. (Metro TV/ Iwan Gumilar)


PT KAI Daop 2 Bandung menegaskan keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. Petugas penjaga perlintasan bertugas memastikan perjalanan kereta api berlangsung aman sekaligus melindungi pengguna jalan dari potensi kecelakaan.

KAI Daop 2 Bandung mengingatkan kepatuhan terhadap aturan di perlintasan sebidang bukan hanya bentuk disiplin berlalu lintas, tetapi juga wujud kepedulian terhadap keselamatan bersama.

"Tentunya menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memastikan perjalanan kereta api dan pengguna jalan raya di perlintasan sebidang dapat menjadi perjalanan yang selamat," ungkap Kuswardojo.

(Silvana Febiari)