KPK Minta Anwar Sadad Jelaskan Alokasi Dana Hibah Jatim

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

KPK Minta Anwar Sadad Jelaskan Alokasi Dana Hibah Jatim

Candra Yuri Nuralam • 27 June 2025 09:36

Jakarta: Anggota DPR Anwar Sadad akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah dua kali mangkir. Dia merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap pada pengurusan dana hibah di Jawa Timur (Jatim).

“Saksi hadir dan didalami terkait dengan alokasi dana hibah dan mekanisme penganggarannya,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat, 27 Juni 2025.

Budi enggan memerinci jawaban Anwar kepada penyidik. Pemeriksaan anggota DPR itu dilaksanakan pada Kamis, 26 Juni 2025.

Informasi itu juga diulik dengan memeriksa tiga saksi lain yakni dua pihak swasta Abdul Motollib dan Firman Ariyanto, serta anggota DPRD Jawa Timur Mathur Husyairi. Mereka semua dimintai keterangan di luar kota.
 

Baca juga: 

KPK Sita Rumah Rp1,3 M dan 3 Tanah Terkait Suap Dana Hibah


“Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Jawa Timur,” ucap Budi.

KPK menetapkan 21 tersangka dalam perkara ini. Sebanyak empat orang berstatus penerima suap dan 17 lainnya pemberi.

KPK masih ogah memerinci identitas mereka. Namun, tiga tersangka penerima berstatus penyelenggara negara dan satu sisanya staf pejabat.

Sementara itu, 15 tersangka pemberi merupakan pihak swasta. Dua sisanya berstatus sebagai penyelenggara negara. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)