Juru bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 27 June 2025 09:36
Jakarta: Anggota DPR Anwar Sadad akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah dua kali mangkir. Dia merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap pada pengurusan dana hibah di Jawa Timur (Jatim).
“Saksi hadir dan didalami terkait dengan alokasi dana hibah dan mekanisme penganggarannya,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat, 27 Juni 2025.
Budi enggan memerinci jawaban Anwar kepada penyidik. Pemeriksaan anggota DPR itu dilaksanakan pada Kamis, 26 Juni 2025.
Informasi itu juga diulik dengan memeriksa tiga saksi lain yakni dua pihak swasta Abdul Motollib dan Firman Ariyanto, serta anggota DPRD Jawa Timur Mathur Husyairi. Mereka semua dimintai keterangan di luar kota.
Baca juga:
KPK Sita Rumah Rp1,3 M dan 3 Tanah Terkait Suap Dana Hibah |