Juru bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 27 June 2025 09:24
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah yang berlokasi di Surabaya. Hunian itu diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan dana hibah.
“Disita satu rumah yang berlokasi di Surabaya, senilai Rp1,3 miliar,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat, 27 Juni 2025.
Budi enggan memerinci pemilik rumah itu. Penyidik juga menyita tiga lahan milik tersangka dalam kasus ini di wilayah Tuban.
Lahan yang disita sudah dipasangkan pelang penyitaan. Sejatinya, tanah itu mau dipakai menjadi tempat usaha oleh tersangka.
Baca juga:
Anggota DPRD Jatim Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Dana Hibah |