Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 21 October 2025 12:06
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah terkait proyek kelengkapan rumah jabatan anggota DPR. Sebanyak dua saksi dipanggil, hari ini, 21 Oktober 2025.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 21 Oktober 2025.
Budi menjelaskan, dua saksi itu ialah Direktur Utama PT Daya Indah Dinamika Tanti Nugroho dan eks Project Manager PT Integra Indocabinet Andrias Catur Prasetya. Mereka diharap memenuhi panggilan.
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menjadi tersangka dalam kasus ini. Indra sudah beberapa kali diperiksa penyidik.
Baca juga:
Pemeriksaan Eks Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR untuk Pertajam Kerugian Negara |