KPK Panggil 2 Saksi Selisik Kasus Korupsi Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

KPK Panggil 2 Saksi Selisik Kasus Korupsi Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Candra Yuri Nuralam • 21 October 2025 12:06

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah terkait proyek kelengkapan rumah jabatan anggota DPR. Sebanyak dua saksi dipanggil, hari ini, 21 Oktober 2025.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 21 Oktober 2025.

Budi menjelaskan, dua saksi itu ialah Direktur Utama PT Daya Indah Dinamika Tanti Nugroho dan eks Project Manager PT Integra Indocabinet Andrias Catur Prasetya. Mereka diharap memenuhi panggilan.

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menjadi tersangka dalam kasus ini. Indra sudah beberapa kali diperiksa penyidik.

Baca juga: 

Pemeriksaan Eks Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR untuk Pertajam Kerugian Negara


Dalam perjalanan kasus ini, Indra pernah mengajukan gugatan praperadilan kepada KPK. Namun, dia mencabut gugatan itu sebelum vonis dibacakan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ilustrasi rumah jabatan anggota DPR. Foto: MI/Susanto.

“Hakim tunggal Ahmad Samuar SH MH telah membacakan penetapan yang isinya mengabulkan permohonan pencabutan permohonan praperadilan,” kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto melalui keterangan tertulis, Senin, 27 Mei 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)