Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 29 May 2025 08:18
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) pada Rabu, 28 Mei 2025. Mereka diminta menjelaskan soal kasus dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di OKU.
"Para saksi hadir dan didalami terkait proses penganggaran dan penetapan APBD," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 29 Mei 2025.
Lima anggota DPRD OKU yang menjalani pemeriksaan yakni Henro Saputra Jaya, Suharman, Yoelandre Pratama, Sapriyanto, dan Martin Arikardi. Budi enggan memerinci jawaban mereka kepada penyidik.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ucap Budi.
Baca juga: KPK Panggil 5 Anggota DPRD OKU |