Gedung Merah Putih KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 28 May 2025 11:08
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah berupa pengadaan barang dan jasa pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Sebanyak lima anggota DPRD setempat dipanggil penyidik hari ini.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu, 28 Mei 2025.
Sebanyak lima anggota DPRD OKU itu yakni Hendro Saputra Jaya, Suharman, Yoelandre Pratama, Sapriyanto, adn Martin Arikardi. Budi belum bisa memerinci informasi yang mau diulik penyidik dari lima orang itu.
KPK membeberkan konstruksi perkara terkait OTT di OKU yang menjerat enam tersangka. Perwakilan DPRD OKU meminta jatah proyek fisik di Dinas PUPR senilai Rp7 miliar dari sejumlah proyek dengan nilai Rp35 miliar.
Atas kesepakatan ini, DPRD mengetok alokasi anggaran Dinas PUPR dalam APBD 2025. Yakni, dari Rp48 miliar menjadi Rp96 miliar.
Baca juga: KPK Lelang Ponsel hingga Apartemen Koruptor |