Guru hingga Pihak Swasta Dipanggil KPK terkait Pemerasan TKA

Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra

Guru hingga Pihak Swasta Dipanggil KPK terkait Pemerasan TKA

Candra Yuri Nuralam • 29 July 2025 13:46

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan pemerasan terhadap tenaga kerja asing (TKA), di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Sebanyak tiga saksi dipanggil penyidik hari ini, 29 Juli 2025.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 29 Juli 2025.

Budi menjelaskan tiga saksi itu yakni guru Siti Fahriyani Zahriyah, dan dua pihak swasta Gioatika Pramodawardani serta Berry Trimadya. KPK berharap mereka kooperatif memberikan keterangan kepada penyidik.
 

Baca: 2 Saksi Dipanggil KPK Terkait Kasus Pemerasan TKA di Kemnaker

KPK mengumumkan identitas delapan tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Pertama yakni mantan Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Suhartono.

Tujuh orang lain yakni mantan Direktur Pengendalian Penggunaan TKA Kemnaker Haryanto, eks Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing Wisnu Pramono, dan eks Direktur Koordinator Uji Kelayakan Pengesahan Pengendalian Penggunaan TKA Devi Anggraeni.

Lalu, eks Kepala Subdirektorat Maritim dan Pertanian Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Gatot Widiartono, dan mantan staf pada Ditjen PPTKA Kemnaker Putri Citra Wahyoe.

Dua orang lainnya yakni eks staf pada Ditjen PPTKA Kemnaker Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad. Mereka semua diduga berhasil mengeruk Rp53 miliar dengan memeras calon TKA dari 2019.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)