Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 28 July 2025 14:06
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Sebanyak dua saksi diperiksa, hari ini, 28 Juli 2025.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin, 28 Juli 2025.
Dua saksi itu yakni pihak swasta Ilman Ambiya dan Agung Sahputra. Budi belum bisa memerinci informasi yang mau diulik penyidik dari keterangan mereka.
KPK mengumumkan identitas delapan tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Pertama yakni mantan Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Suhartono.
Baca juga: Tersangka Korupsi di BJB Buat Pertanggungjawaban Fiktif untuk Bikin Acara Ulang Tahun |