Dokter Inisial IS di Bandung Ditangkap Polda Jabar, Cabuli Anak Kandung

Direktur PPA dan PPO Polda Jawa Barat, Kombes Pol Rumi Untari didampingi Plt Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Irfan Nurmansyah. (Metrotvnews.com/P. Aditya Prakasa)

Dokter Inisial IS di Bandung Ditangkap Polda Jabar, Cabuli Anak Kandung

P Aditya Prakasa • 22 October 2026 17:24

Bandung: Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (Dit PPA dan PPO) Polda Jawa Barat menangkap seorang oknum dokter berinisial IS atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia empat tahun, berinisial CAS.

Penangkapan IS dilakukan aparat gabungan pada Rabu dini hari, 21 Oktober 2026, sekitar pukul 01.00 WIB di Apartemen Grandhika, Bekasi Timur. Dalam operasi tersebut, petugas kepolisian tidak hanya mengamankan tersangka, tetapi juga berhasil mengevakuasi korban CAS yang berada di lokasi bersama pelaku.

Direktur PPA dan PPO Polda Jawa Barat, Kombes Pol Rumi Untari, menjelaskan langkah penegakan hukum ini berlandaskan Laporan Polisi bernomor LP/B/1821/IX/2026/SPKT Polda Jabar tertanggal 28 September 2026. Laporan dilayangkan oleh ibu kandung korban sekaligus istri tersangka, saudari MS.

"Penetapan tersangka kami lakukan berdasarkan minimal dua alat bukti yang sah dan cukup, yaitu keterangan para saksi, hasil visum dan rekam medis laboratorium yang mendukung peristiwa pidana, serta keterangan para ahli," kata Rumi, di Mapolda Jabar, Bandung, Kamis 22 Oktober 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, tindak asusila tersebut diduga terjadi sekitar bulan Juli 2025 di sebuah rumah di kawasan Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, yang merupakan kediaman orang tua pelaku atau rumah nenek korban.

Rumi mengatakan, kasus ini berawal pada November 2025 saat korban yang masih balita mendadak memperagakan adegan layaknya orang dewasa. Ketika sang ibu menanyakan asal-usul perilaku tersebut, korban polos menjawab mengetahuinya dari telepon seluler sang ayah. Korban juga sempat memperagakan posisi tersangka menindih tubuhnya dan mengeluhkan sakit di bagian punggung.

Kecurigaan sang ibu kian menguat pada Desember 2025. Saat membersihkan tubuh anaknya usai buang air, korban menceritakan perlakuan tidak senonoh yang dialaminya serta memperagakan bahwa mulutnya sempat dibekap tersangka saat dibawa ke rumah Cicendo pada Juli 2025 silam.

Direktur PPA dan PPO Polda Jawa Barat, Kombes Pol Rumi Untari didampingi Plt Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Irfan Nurmansyah. (Metrotvnews.com/P. Aditya Prakasa)

Ibu korban lantas membawa putrinya ke fasilitas laboratorium medis di Kota Bandung pada Januari 2026. Hasil uji klinis secara mengejutkan menyatakan bocah empat tahun tersebut positif menderita infeksi bakteri gonore. Temuan ini diperkuat pemeriksaan lanjutan oleh dokter forensik rumah sakit pada Februari 2026, yang memastikan adanya tanda-tanda peradangan pada alat vital korban.

"Menindaklanjuti rangkaian bukti medis tersebut, penyidik telah memeriksa empat orang saksi serta meminta keterangan ahli dari UPTD PPA Provinsi Jawa Barat, psikolog anak, dan dokter forensik rumah sakit," ucap dia.

Saat ini, kata Rumi, korban CAS telah ditempatkan di Rumah Aman (safe house) dengan pendampingan penuh tim perlindungan anak UPTD Provinsi Jawa Barat. Kepolisian sengaja belum mengambil keterangan korban secara langsung guna mengutamakan pemulihan trauma mental (trauma healing). Proses pendalaman keterangan terhadap korban baru akan dilakukan kemudian dengan metode khusus serta pendampingan intensif dari psikolog profesional.

"Kami saat ini baru mengambil keterangan dari ibu korban dan belum memeriksa korban secara langsung. Prioritas utama kami adalah pemulihan trauma dan stabilitas kondisi psikis anak di Rumah Aman bersama UPTD Provinsi," kata Rumi.

(Lukman Diah Sari)