Gedung DPR. Foto: MI/Bary Fathahillah.
Akmal Fauzi • 18 February 2024 16:53
Jakarta: Komisi II DPR disebut sudah mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait potensi kegaduhan publikasi hasil pemilu melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada Pemilu 2024. KPU diminta mengevaluasi Sirekap yang dinilai tidak akurat dan justru menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
"Sejak awal Komisi II sudah memberikan peringatan. Saat RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan KPU saya sudah sampaikan persiapkan dengan baik agar tidak gaduh. Sirekap pakai sistem teknologi jika tidak ada protect yang kuat bisa terjadi kerawanan," kata Anggota Komisi II DPR RI Aminurokhman saat dihubungi, Minggu, 18 Februari 2024.
Anggota Fraksi Partai NasDem itu menjelaskan perbedaan hasil penghitungan suara di formulir C1 dengan data yang masuk ke laman KPU melalui aplikasi Sirekap menimbulkan polemik. Ini perlu segera diselesaikan KPU.
Apalagi, kata dia, masyarakat belum sepenuhnya memahami bahwa Sirekap hanya alat bantu yang bisa digunakan untuk memantau perolehan hasil penghitungan suara.
"Ketika publik banyak belum memahami Sirekap hanya jadi alat bantu, lalu sistemnya justru banyak perbedaan dengan hasil formulir C1 maka terjadi kegaduhan. Penghitungan resmi itu sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam UU Pemilu, yakni penghitungan secara konvensional, berjenjang," kata dia.
Baca juga: KPU Didesak Segera Evaluasi Sirekap |