Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 18 September 2024 20:11
Jakarta: Publik menyoroti cara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangani skandal penggunaan jet pribadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, dengan kasus gratifikasi mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Lembaga Antirasuah diketahui memproses hukum Rafael setelah anaknya, Mario Dandy Satriyo, pamer kekayaan dan kuasa.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut polemik Kaesang tidak bisa disamakan dengan Mario Dandy. Sebab, Mario masih menjadi tanggungan Rafael saat pamer hartanya viral di media sosial.
“Jadi begini, kalau Rafael Alun dengan putranya saudara Mario Dandy, Mario Dandy ini adalah anak yang masih ada dalam tanggungan keluarga gitu ya,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 18 September 2024.
Asep menjelaskan Kaesang sudah pisah kartu keluarga dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak menikah dengan istrinya, Erina Gudono. Kelakuan Kaesang kini tidak menjadi tanggung jawab Jokowi.
“Kalau Mario Dandy ini dia masih sekolah dan masih dalam tanggungan orang tua. Jadi segala sesuatu yg ada padanya pada anak itu, ya pasti itu kebutuhannya dengan orangtuanya,” ucap Asep.
Baca juga:
Laporan Jet Pribadi Kaesang Disetop Jika Dinilai Bukan Gratifikasi |