Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan Alexander Marwata Hari Ini

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. MI/Devi Harahap

Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan Alexander Marwata Hari Ini

Devi Harahap • 15 October 2024 09:43

Jakarta: Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah mengagendakan kembali pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata hari ini. Pemeriksaan Alex akan dilangsungkan pukul 09.00 WIB di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

“Kami baru saja dapat informasi dari penyidik di Direktorat Reserse yang menyampaikan (pemeriksaan) masih terjadwal, masih firm. Hadir sesuai jadwal, jam 9.00 WIB hari ini, Selasa tanggal 15 Oktober,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Selasa, 15 Oktober 2024.

Saat dikonfirmasi terkait siapa saja saksi yang dihadirkan pada pemeriksaan, Ade mengaku belum bisa memastikan. “Terkait saksi lain, ya nanti kami update lagi,” tutur mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.
 

Baca juga: 

Polisi Selidiki Perempuan Meninggal Diduga Usai Tenggak Miras



Diketahui, Alexander Marwata dilaporkan ke Polda Metro Jaya melalui pengaduan masyarakat (dumas) pada 23 Maret 2024. Alex dilaporkan buntut pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, yang statusnya sebagai pihak berperkara di KPK.

Total ada 23 orang saksi sudah dimintai keterangan terkait pelaporan tersebut, termasuk pegawai KPK, Itjen Kemenkeu RI hingga saksi ahli. Sementara itu, Eko Darmanto sendiri sudah dua kali menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya diberitakan, Alex tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan terkait kasus pertemuannya dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Sebab, dia minta pemeriksaannya ditunda oleh polisi pada hari Selasa, 15 Oktober 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Eko Nordiansyah)