Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Fachri Audhia Hafiez • 11 June 2024 14:53
Jakarta: Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango merespons wacana revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Dia tak bisa membayangkan bagaimana KPK ke depannya jika payung hukumnya selalu diubah.
"Ya kalau sesuatu diubah-ubah terus kan seperti apa lembaganya, gitu kan," kata Nawawi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Juni 2024.
Apalagi, wacana revisi UU KPK selalu muncul di setiap pergantian pemimpin. Hal itu dinilai sebagai sesuatu hal yang menarik.
"Menarik kalau tiap masa kepemimpinan dilakukan revisi kan, menjadi menarik malah," ungkap dia.
Baca juga:
Habiburokhman : Revisi UU KPK Masuk Akal untuk Perjelas Kewenangan Dewas |