Candra Yuri Nuralam, Gervin Nathaniel Purba • 30 November 2023 15:02
Jakarta: Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengamini Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri masih menerima duit dari negara. Hal tersebut sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2006 tentang Hak Keuangan, Kedudukan Protokol, Dan Perlindungan Keamanan Pimpinan KPK.
"Ketentuan-ketentuan tentang pemberhentian sementara memang menyebutkan seperti itu bahwa masih ada hak-hak yang tertentu yang masih diinikan (dibayarkan) oleh lembaga kepada yang bersangkutan (Firli)," kata Nawawi Pomolango di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis, 30 November 2023.
Rincian gaji Firli dibeberkan dalam Pasal 3 PP Nomor 82 Tahun 2015. Firli menerima gaji Rp5.040.000 per bulan, tunjangan jabatan Rp24.818.000 per bulan, tunjangan kehormatan Rp2.396.000 per bulan, tunjangan perumahan Rp37.750.000 per bulan, tunjangan transportasi Rp29.546.000 per bulan, tunjangan asuransi kesehatan dan jiwa Rp16.325.000, dan tunjangan hari tua Rp8.063.000.
| Baca: Firli Memeras, Nawawi Minder |