Anggota Ombudsman Robert Na Endi Jaweng/Medcom.id/Theo
Theofilus Ifan Sucipto • 27 November 2023 14:32
Jakarta: Ombudsman bakal membuat pos komando (posko) di 34 provinsi. Langkah itu bagian dari upaya mengawasi netralitas aparatur sipil negara (ASN) di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Pengawasan dilakukan hingga tingkat perwakilan dan bergerak dalam kerangka besar posko pengawasan," kata anggota Ombudsman Robert Na Endi Jaweng dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, 27 November 2023.
Ombudsman mengatakan kantor perwakilan di seluruh provinsi bakal mengoperasikan posko. Kehadiran posko diharapkan memudahkan komunikasi dan koordinasi soal temuan dugaan pelanggaran netralitas.
Baca: Anies: Kita Ingin Kekuasaan Diatur Hukum |