Presiden Prabowo Malu dengan Kasus Noel

Presiden Prabowo Subianto di ICE BSD. Foto: Metrotvnews.com/Kautsar Widya Prabowo.

Presiden Prabowo Malu dengan Kasus Noel

Kautsar Widya Prabowo • 28 August 2025 14:02

Jakarta: Presiden Prabowo Subianto menyinggung kasus yang menyeret mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel. Ia mengaku malu karena Noel sempat tercatat sebagai anggota Partai Gerindra.

"Di MPR tanggal 15 Agustus ingat pidato saya? Saya katakan kalau pun ada anggota Gerindra yang melanggar, saya tidak akan lindungi. Eh, beberapa hari kemudian ada anggota Gerindra. Tapi dia anggota, belum kader," kata Prabowo saat membuka Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Otonomi Expo Tahun 2025 di ICE BSD, Banten, Kamis, 28 Agustus 2025.

Prabowo menegaskan Noel belum mengikuti pendidikan partai. Sehingga, statusnya masih sebatas anggota bukan kader.

"Aduh dia tidak keburu ikut kaderisasi. Tapi tetap, tetap saya agak malu saya. Sebetulnya orang itu menarik, mungkin dia khilaf," ujar Prabowo.
 

Baca juga: Prabowo Optimistis MBG Sentuh 82,9 Juta Penerima Manfaat di Akhir Tahun

Kepala Negara menekankan yang bersangkutan seharusnya mempertimbangkan perasaan keluarga. Terlebih, ketika keluarga harus melihat yang bersangkutan diborgol.

"Apakah tidak ingat istri dan anaknya? Kalau tangannya diborgol pakai baju oranye, apa tidak ingat anak dan istrinya?" tanya Prabowo.

Prabowo tegaskan pemberantasan korupsi

Prabowo menegaskan dirinya sejak lama sudah memperingatkan semua pihak agar berani melakukan pembersihan internal. Menurutnya, pemerintahan yang ia pimpin tidak bisa disuap ataupun dilemahkan.

"Dari sebelum saya dilantik, sesudah dilantik, pada saat dilantik, terus saya ingatkan semua lembaga: bersihkan dirimu sebelum kau akan dibersihkan. Kau akan dibersihkan pasti," terang Prabowo.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)