Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra
KPK Panggil 1 Saksi terkait Suap Izin Proyek PLTU Cirebon 2
Candra Yuri Nuralam • 5 June 2025 13:34
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan suap, pada perizinan proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cirebon 2. Mantan Direktur Corporate Affair PT Cirebon Energi Prasarana Teguh Haryono (TH) dipanggil hari ini, 5 Juni 2025.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 5 Juni 2025.
KPK berharap Teguh memenuhi panggilan. Tersangka sekaligus General Manager Hyundai Engineering Construction Herry Jung belum ditahan dalam kasus ini.
| Baca: Kasus Herry Jung, KPK UIik Permasalahan dalam Pembangunan PLTU 2 |
Herry Jung diduga memberi suap Rp6,04 miliar dari janji awal Rp10 miliar pada mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra. Uang itu diberikan buat mempermudah perizinan PT Cirebon Energi Prasarana pada pekerjaan PLTU 2 di Kabupaten Cirebon.
Herry disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com