Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Candra Yuri Nuralam • 28 May 2025 07:27
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon Susana Supriyanti (SS) pada Selasa, 27 Mei 2025. Dia dimintai keterangan soal dugaan suap dalam pengurusan izin pembangunan PLTU Cirebon 2.
"Saksi hadir dan didalami terkait permasalahan yang timbul saat proses pembangunan PLTU 2," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu, 28 Mei 2025.
Budi enggan memerinci jawaban saksi itu kepada penyidik saat diperiksa, kemarin. Namun, kata dia, pendalaman ini merupakan hasil kerja sama KPK dengan jaksa Korea Selatan, saat melakukan pemeriksaan warga asing di sana beberapa waktu lalu.
"Hal tersebut sejalan dengan permohonan Jaksa dari Korea Selatan yang menghendaki KPK untuk mendalami hal tersebut," ujar Budi.
Baca juga: Alasan KPK Tak Menahan Herry Jung |