Viral Pengurus RW di Jakbar Minta THR ke Pengusaha, Polisi: Nanti Diperiksa

Ilustrasi. Medcom

Viral Pengurus RW di Jakbar Minta THR ke Pengusaha, Polisi: Nanti Diperiksa

Ficky Ramadhan • 12 March 2025 00:54

Jakarta: Beredar surat edaran permintaan uang Tunjangan Hari Raya (THR) yang diduga dikeluarkan Pengurus RW 2, Kelurahan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, untuk para pengusaha yang menggunakan lahan parkir 'Laksa Street'. Dalam surat dituliskan permintaan uang senilai Rp 1 juta.

Uang yang ditarik dari para pengusaha disebut bakal diberi untuk anggota Linmas dan operasional pengurus RW. Uang itu diharapkan dapat terkumpul sepekan sebelum perayaan Idulfitri 1446 H/2025 M. Surat tersebut ditandatangani dan dicap langsung pengurus RW 2.

Menanggapi hal itu, Kapolsek Tambora, Kompol Kukuh Islami, mengatakan bakal mengerahkan Unit Reskrim untuk melakukan pendalaman. Pengurus RW 2 Kelurahan Jembatan Lima akan dipanggil.

"Nanti kita panggil dulu, kita lakukan pemeriksaan dulu ya. Akan ditindaklanjuti," kata Kukuh saat dikonfirmasi, Selasa, 12 Maret 2025.
 

Baca Juga: 

Aplikator Diminta Kasih BHR Ojol Sebesar 20 Persen dari Pendapatan Setahun Terakhir


Kukuh mengimbau masyarakat yang merasa resah atas permintaan THR oleh sejumlah pihak agar segera melapor ke polisi. Pihaknya bakal menindaklanjuti laporan masyarakat.

"Terkait permasalahan permintaan-permintaan menggunakan surat atau sebagainya, apabila ini (meresahkan) segera dilaporkan saja," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)