Ilustrasi. Medcom
Ficky Ramadhan • 12 March 2025 00:54
Jakarta: Beredar surat edaran permintaan uang Tunjangan Hari Raya (THR) yang diduga dikeluarkan Pengurus RW 2, Kelurahan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, untuk para pengusaha yang menggunakan lahan parkir 'Laksa Street'. Dalam surat dituliskan permintaan uang senilai Rp 1 juta.
Uang yang ditarik dari para pengusaha disebut bakal diberi untuk anggota Linmas dan operasional pengurus RW. Uang itu diharapkan dapat terkumpul sepekan sebelum perayaan Idulfitri 1446 H/2025 M. Surat tersebut ditandatangani dan dicap langsung pengurus RW 2.
Menanggapi hal itu, Kapolsek Tambora, Kompol Kukuh Islami, mengatakan bakal mengerahkan Unit Reskrim untuk melakukan pendalaman. Pengurus RW 2 Kelurahan Jembatan Lima akan dipanggil.
"Nanti kita panggil dulu, kita lakukan pemeriksaan dulu ya. Akan ditindaklanjuti," kata Kukuh saat dikonfirmasi, Selasa, 12 Maret 2025.
Baca Juga:
Aplikator Diminta Kasih BHR Ojol Sebesar 20 Persen dari Pendapatan Setahun Terakhir |