Wakil Ketua komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: Istimewa.
Anggi Tondi Martaon • 14 July 2025 18:10
Jakarta: Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam penanganan korupsi pengadaan sistem chromebook di Kemendikbudristek. Teranyar, Korps Adhyaksa menggeledah kantor PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO).
“Menurut saya juga sangat bagus Kejagung memeriksa tak hanya di kementeriannya saja, tapi juga swasta hingga menggeledah korporasi kalau memang disinyalir ada yang perlu diperiksa terkait kasus ini," kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Senin, 14 Juli 2025.
Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu menilai penggeledahan tersebut membuktikan Kejagung tak takut dalam penegakan hukum. Termasuk memeriksa perusahaan besar.
"Dengan begini, Kejagung memberi pesan kuat bahwa penegakkan hukum tidak takut menghadapi perusahaan atau entitas apapun. Hukum juga tak pandang bulu untuk periksa swasta maupun negara. Jadi saya sangat acungi jempol keberanian Kejagung ini,” ungkap dia.
Selain itu, Sahroni menekankan bahwa penegakan hukum di korupsi pengadaan chromebook di
Kemendikbudristek sangat penting. Sebab, praktik culas tersebut berdampak buruk terhadap
pendidikan Indonesia.
“Korupsi pengadaan di sektor pendidikan seperti inilah yang bikin pendidikan kita
stuck. Bukannya fokus memperbaiki kualitas pendidikan, malah dijadikan ladang cari cuan pribadi dan kelompok," sebut dia.
Dia mendesak Kejagung menelusuri kasus tersebut hingga tuntas. Semua pihak yang terlibat bisa ditindak.
"Jadi saya minta jangan berhenti di penyitaan dokumen saja. Telusuri siapa pemilik peran, siapa penikmat anggaran. Kalau terbukti, ya kejar semuanya. Negara tidak boleh kalah dari mafia anggaran,” ujar dia.
Sebelumnya, Kejagung menggeledah kantor PT GOTO beberapa waktu lalu. Upaya paksa itu dilakukan untuk mendalami kasus dugaan korupsi berupa pengadaan sistem chromebook di Kemendikbudristek.
“Berdasarkan informasi dari penyidik, membenarkan bahwa beberapa waktu yang lalu, kalau tidak salah di tanggal 8 (Juli), penyidik benar telah melakukan serangkaian upaya penggeledahan di salah satu tempat (GoTo),” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat, 11 Juli 2025.
Harli mengatakan, Kantor GoTo digeledah karena diduga menyimpan bukti terkait kasus korupsi proyek senilai Rp9,9 triliun tersebut. Ada dokumen dan barang elektronik yang diambil penyidik dari sana.
“Barang-barang apa yang dilakukan penyitaan itu dapat kami sampaikan ada berupa dokumen atau surat dan barang bukti elektronik berupa flashdisk,” ucap Harli.