Jubir KPK Budi Prasetyo. Foto: Metro TV/Candra
M Sholahadhin Azhar • 28 November 2025 14:25
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tujuh saksi di Jawa Tengah dan Bali. Pemanggilan untuk kebutuhan penyidikan kasus dugaan suap proyek pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan.
“Pemeriksaan bertempat di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah, dan Kantor Perwakilan BPKP Bali,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip dari Antara, Jumat, 28 November 2025.
Sementara itu, Budi menjelaskan pemeriksaan di Jateng untuk lima orang saksi, yakni JP selaku Kepala Seksi Lalu Lintas dan Angkutan Laut di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Tanjung Emas, DEW selaku Bendahara Pengeluaran KSOP Tanjung Emas, RIR selaku Kasi Penjagaan, Patroli, dan Penyidikan KSOP Tanjung Emas, serta dua aparatur sipil negara berinisial PP dan AAD.
Untuk pemeriksaan di Bali, KPK memanggil seorang ASN berinisial NKA, dan pensiunan ASN berinisial IKA. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah saksi tersebut adalah Joko Pujianto (JP), Dewi (DEW), dan Riris Very Sulistiyani (RIR).
Jubir KPK Budi Prasetyo. Foto: Metro TV/Candra