PNS Setjen DPR Dipanggil KPK untuk Bongkar Korupsi Indra Iskandar

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.

PNS Setjen DPR Dipanggil KPK untuk Bongkar Korupsi Indra Iskandar

Candra Yuri Nuralam • 18 March 2025 14:00

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan rasuah dalam pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR. PNS pada Setjen DPR Sri Wahyu Budhi Lestari dipanggil penyidik hari ini, 18 Maret 2025.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas mana SWBL," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 18 Maret 2025.

Tessa belum bisa memerinci informasi yang mau diulik penyidik dari keterangan saksi itu. Para tersangka dalam kasus ini belum ditahan.

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menjadi tersangka dalam kasus ini. Dia sudah beberapa kali diperiksa penyidik.
 

Baca juga: Petinggi Jembatan Nusantara Dipanggil KPK Bongkar Kasus Korupsi di ASDP

Indra pernah mengajukan gugatan praperadilan kepada KPK. Namun, dia mencabut gugatan itu sebelum vonis dibacakan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Hakim tunggal Ahmad Samuar SH MH telah membacakan penetapan yang isinya mengabulkan permohonan pencabutan permohonan praperadilan," kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto melalui keterangan tertulis, Senin, 27 Mei 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)