Pasutri di Malang Ditemukan Tewas, Polisi: Diduga KDRT

Lokasi insiden pasutri tewas di Dusun Tegalrejo, Desa Ketindan, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa pagi, 22 Juli 2025/Polres Malang.

Pasutri di Malang Ditemukan Tewas, Polisi: Diduga KDRT

Daviq Umar Al Faruq • 23 July 2025 11:40

Malang: Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Dusun Tegalrejo, Desa Ketindan, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, ditemukan tewas dengan luka tusuk di beberapa bagian tubuhnya, Selasa pagi, 22 Juli 2025. Sang suami, yang diduga sebagai pelaku, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi gantung diri di kamar belakang.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut, kasus ini kini ditangani Polres Malang dan dugaan sementara mengarah pada kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Iya benar, saat ini kami tengah menangani laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Dugaan awal pelaku adalah suaminya sendiri,” kata Bambang saat dikonfirmasi, Rabu 23 Juli 2025.

Korban Iin Handayani, 39, sementara suaminya, Arik Wicaksono, 41, ditemukan meninggal di lokasi berbeda dalam rumah yang sama. Keduanya ditemukan oleh orang tua korban, Kasum, yang tinggal satu atap bersama pasangan tersebut.

Baca: 

Pembunuhan Perempuan Terborgol di Cisauk Sudah Direncanakan


Berdasarkan keterangan sementara, pertengkaran antar pasangan suami istri (pasutri) ini sudah terjadi sejak malam sebelumnya. Arik disebut sempat meminta izin meminjam sepeda motor, namun tidak dikabulkan oleh sang istri.

Pagi harinya, Iin berpamitan hendak berjualan di sekolah, namun kembali masuk ke rumah untuk mengambil tas. Tak lama setelah itu, Kasum mendengar suara rintihan dari dalam rumah. 

Saat dicek, ia menemukan Iin tergeletak di kamar anak dalam kondisi berselimut dan bersimbah darah. Arik kemudian ditemukan dalam posisi tergantung di kamar belakang.

“Korban sempat dibawa ke RSUD Lawang, namun dinyatakan meninggal dunia sesaat setelah tiba di rumah sakit,” ujar Bambang.

Polsek Lawang bersama Tim Identifikasi Satreskrim Polres Malang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sejumlah barang bukti diamankan, di antaranya dua bilah belati, seprei dengan bercak darah, serta tiga unit ponsel milik korban dan saksi.

Bambang menegaskan, pihak kepolisian terus melakukan pendalaman atas kasus ini, termasuk memeriksa saksi-saksi dan hasil visum terhadap korban.

“Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan motif dan kronologi secara utuh. Dugaan sementara memang mengarah pada kekerasan dalam rumah tangga yang berujung pembunuhan, disusul tindakan bunuh diri pelaku,” pungkas Bambang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)