Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur/Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 24 July 2025 21:30
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pemerasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), menyasar banyak sektor pekerjaan. Bahkan, atlet asing yang bekerja di Indonesia turut dipalak.
"Jadi ada yang jadi pesepak bola, kemudian mungkin pemain voli, dan lain-lain," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 24 Juli 2025.
Asep enggan memerinci nama atlet yang dipalak untuk mengurus izin tinggal dan bekerja itu. Pemerasan secara random.
"Jadi tidak hanya di sektor Industri," ujar Asep.
KPK mengumumkan identitas delapan tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Pertama yakni mantan Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Suhartono.
Baca: Lagi, KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Pemerasan TKA |