Surya Paloh: Perjuangan Membangun Negeri tak Boleh Berhenti

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. Dok. Tangkapan Layar.

Surya Paloh: Perjuangan Membangun Negeri tak Boleh Berhenti

Theofilus Ifan Sucipto • 22 April 2024 17:21

Jakarta: Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menegaskan komitmen membangun bangsa. Hal itu disampaikan usai Mahkamah Konstitusi (MK) menyampaikan putusan soal gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

"Perjuangan kita bersama untuk membangun negeri tidak boleh terhenti," kata Surya Paloh di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Senin, 22 April 2024.

Surya Paloh mengatakan putusan MK tidak boleh membuat sebuah pihak merasa kecil. Apalagi, bila putusan itu tidak sesuai harapan.

"Ini konsekuensi dari demokrasi. Negara memiliki seluruh model dan sistem yang telah disepakati bersama," ujar dia.
 

Baca juga: Surya Paloh Terima Putusan Sengketa Pilpres

Surya Paloh menyebut putusan MK penting bagi negara hukum seperti Indonesia. Sehingga seluruh pihak diajak menyongsong masa depan.

"Ibarat menutup buku lama dan membuka lembaran buku baru. Itulah harapan saya, Indonesia membutuhkan spirit dan semangat ini," papar dia.

Majelis hakim MK menjatuhkan putusan menolak seluruh permohonan gugatan PHPU atau sengketa terkait Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Perkara PHPU yang diajukan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD juga kandas.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Suhartoyo saat persidangan.

Tiga hakim konstitusi menyatakan dissenting opinion terhadap kedua putusan tersebut. Yakni, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat serta Wakil Ketua MK Saldi Isra.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)