Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Theofilus Ifan Sucipto • 17 April 2024 16:11
Jakarta: Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu yang berasal dari Malaysia di Laut Idi Rayeuk, Aceh Timur. Sebanyak 19 kilogram (kg) sabu disita dan lima orang tersangka diamankan.
"Benar kami telah melakukan penangkapan jaringan internasional narkoba di Laut Aceh timur," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Rabu, 17 April 2024.
Mukti mengatakan lima orang tersangka memiliki peran berbeda-beda. Sebanyak dua orang berperan sebagai kurir.
"Kemudian dua orang lainnya sebagai penerima dan satu orang sebagai pengendali," ujar jenderal bintang satu itu.
Baca juga:
Petugas Gabungan Gerebek Industri Narkoba di Sunter |