Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia

Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia

Theofilus Ifan Sucipto • 17 April 2024 16:11

Jakarta: Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu yang berasal dari Malaysia di Laut Idi Rayeuk, Aceh Timur. Sebanyak 19 kilogram (kg) sabu disita dan lima orang tersangka diamankan.

"Benar kami telah melakukan penangkapan jaringan internasional narkoba di Laut Aceh timur," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Rabu, 17 April 2024.

Mukti mengatakan lima orang tersangka memiliki peran berbeda-beda. Sebanyak dua orang berperan sebagai kurir.

"Kemudian dua orang lainnya sebagai penerima dan satu orang sebagai pengendali," ujar jenderal bintang satu itu.
 

Baca juga: 

Petugas Gabungan Gerebek Industri Narkoba di Sunter


Mukti mengungkapkan modus operasi para tersangka. Mereka berencana membawa sabu ke luar daerah untuk diedarkan di beberapa daerah lain.

"Pengirim sabu mendapat bayaran Rp10 juta per kilogram," papar dia.

Mukti menyebut sabu itu diambil di perairan Malaysia. Kemudian dikawal ke perairan Aceh Timur menggunakan kapal nelayan oskadon.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)