Ibu Tamara Tyasmara Diperiksa Terkait Kematian Dante

Ibu dari selebgram Tamara Tyasmara, Ristya Aryuni, diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. Medcom.id/Imanuel R Matatula

Ibu Tamara Tyasmara Diperiksa Terkait Kematian Dante

Imanuel R Matatula • 21 February 2024 22:51

Jakarta: Ibu dari selebgram Tamara Tyasmara, Ristya Aryuni, diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. Dia dimintai keterangan terkait kematian cucunya, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante.

Pengacara Tamara, Sandy Arifin, tak memerinci materi pemeriksaan terhadap ibunda kliennya. Hanya, kata dia, ada belasan pertanyaan yang dilontarkan penyidik untuk mendalami kasus kematian Dante.

"Pemeriksaan untuk mamanya Tamara terkait keterangan tambahan yang dua hari lalu sudah pernah disampaikan. Kurang lebih tadi sekitar 11 pertanyaan,” kata Sandy di Polda Metro Jaya, Rabu, 21 Februari 2024.

Tamara turut menemani ibunya saat diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. Sandy mengatakan Tamara datang sekaligus untuk memberikan bukti tambahan berupa foto dan keterangan.

“Tadi ada bukti tambahan beberapa foto dan juga keterangan sedikit, satu dua pertanyaan buat Mba Tamara,” ucap Sandy.
 

Baca Juga: 

Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara, Ahli Renang dan Guru Diperiksa


Penyidik Polda Metro Jaya sudah menetapkan mantan pacar Tamara, Yudha Arfandi, sebagai tersangka dalam kasus kematian Dante. Yudha membenamkan kepala Dante sebanyak 12 kali di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Dengan masing-masing durasi waktu 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, 26 detik, dan terakhir 54 detik.
 
Setelah itu, Yudha mengangkat korban ke tepi kolam. Namun, korban sudah dalam keadaan terkapar dan tidak bernapas. Dari mulutnya mengeluarkan makanan dan buih. Bocah 6 tahun itu dinyatakan meninggal dunia setelah mengalami insiden di kolam renang pada 27 Januari 2024.
 
Polisi menjerat Yudha dengan pasal berlapis, salah satunya terkait pembunuhan berencana. Yakni Pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)