Wakil Ketua KPK Nurul Gufron. Medcom.id/Candra Yuri
Fachri Audhia Hafiez • 23 May 2024 14:43
Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron dinilai penuh akal-akalan agar proses sidang etiknya di Dewan Pengawas (Dewas) disetop. Ghufron berusaha membangun daya tawar ke Dewas KPK.
"Ini adalah akal-akal untuk membangun posisi tawar terhadap Dewas KPK, agar proses etiknya dihentikan," kata peneliti dari Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah, saat dihubungi Medcom.id, Kamis, 23 Mei 2024.
Herdiansyah mengatakan Ghufron mestinya bisa menghadapi proses etiknya jika tidak merasa bersalah. Ghufron dinilai menjadikan proses hukum sebagai tempat berlindung.
"Ini kan keterlaluan menurut saya, menambah daftar keburukan diinternal KPK," ujar Herdiansyah.
Baca: Dewas KPK Tak Gentar Hadapi Perlawanan Nurul Ghufron |