Ketua KPK Firli Bahuri/Medcom.id/Candra
Siti Yona Hukmana • 25 October 2023 09:55
Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjadi satu-satunya pimpinan KPK yang diperiksa Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Padahal ada lima orang pimpinan Lembaga Antirasuah itu.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak enggan menjawab alasan hanya Firli Bahuri yang diperiksa. Polisi berdalih materi penyidikan.
"Itu nanti materi penyidikan, itu nanti kita pengembangan penyidikan yang saat ini dilakukan oleh tim penyidik gabungan," kata Ade kepada wartawan, Rabu, 25 Oktober 2023.
Pimpinan KPK ada lima orang. Selain Firli, ada empat wakil ketua KPK yakni Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron.
Firli dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Jumat, 20 Oktober 2023. Namun, dia tidak hadir dengan alasan ada kedinasan dan perlu mempelajari materi pemeriksaan.
Kemudian, penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Selasa, 24 Oktober 2023. Firli memastikan hadir, namun meminta pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri. Dia tak membeberkan alasannya. Namun, Polda Metro Jaya mengabulkan permintaan Firli.
Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim pun menyiapkan fasilitas ruang pemeriksaan di lantai 6 Gedung Bareskrim Polri. Firli diperiksa selama 7 jam mulai pukul 10.00-19.30 WIB. Waktu 9 jam lebih ini dipotong istirahat, salat, dan makan.
Dalam pemeriksaan Firli mengakui pernah bertemu dengan Syahrul. Pertemuan dilakukan di Lapangan Badminton GOR Tangki, Sawah Besar, Jakarta Barat pada Maret 2022. Namun, polisi belum membeberkan apa saja hasil pemeriksaan Firli. Sebab, masuk pada materi penyidikan.
Status Firli masih saksi. Akan tetapi, dia berpotensi kembali diperiksa bila keterangannya dinilai belum cukup.
"Apabila masih diperlukan keterangan tambahan lainnya, kami akan men-schedule-kan pemanggilan kepada saksi FB untuk kembali dimintai keterangannya dalam kapasitas sebagai saksi," ujar Ade.
Kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK telah naik ke tahap penyidikan pada Jumat, 6 Oktober 2023. Polda Metro Jaya telah menerbitkan surat perintah (sprint) penyidikan, guna melakukan serangkaian penyidikan mencari dan mengumpulkan bukti untuk penetapan tersangka.
Polisi segera menggelar perkara penetapan tersangka usai konsolidasi dengan penyidik gabungan. Konsolidasi ini membahas hasil pemeriksaan 54 saksi, termasuk keterangan Firli Bahuri.