Kelanjutan Kasus Siman Bahar, KPK Perkuat Koordinasi dengan Kemenkeu

Juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Kelanjutan Kasus Siman Bahar, KPK Perkuat Koordinasi dengan Kemenkeu

Candra Yuri Nuralam • 18 March 2024 08:01

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan masih mengusut dugaan rasuah dalam pengolahan anoda logam dengan tersangka sekaligus Direktur Utama (Dirut) PT Loco Montrado Siman Bahar. Lembaga Antirasuah kini menguatkan koordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Betul, yang di Kemenkeu kan koordinasi dari kita, dari KPK diproses ke sana. Makanya, masih proses-proses ke sana,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta yang dikutip pada Senin, 18 Maret 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan koordinasi diperlukan karena kasus itu beririsan dengan kejanggalan transaksi impor emas Senilai Rp189 triliun yang diusut oleh Kemenkeu. Perkara itu sejatinya didalami atas informasi yang diberikan KPK.

“Kita kan tidak hanya di KPK saja, tapi kan memang ada koordinasi-koordinasi lanjutan. Sehingga, prosesnya berjalan,” ujar Ali.
 

Baca juga: 

Vonis Etik Pungli Petinggi Rutan KPK Digelar 27 Maret



KPK menegaskan Siman tidak dilepas dari proses hukum yang saat ini masih diusut. Dia dipastikan bakal dibawa ke persidangan jika semua bahan dan hasil koordinasi dinilai cukup.

Siman kembali diumumkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengolahan Anoda Logam di PT Aneka Tambang (AT) Tbk dan PT Loco Montrado (LM) pada Senin, 5 Juni 2023. Status hukum itu sempat lepas karena dia memenangkan praperadilan.

Nama Siman juga sempat muncul dalam persidangan mantan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam (Persero) Tbk Dody Martimbang. Bos PT Loco Montrado itu diduga memperkaya diri sendiri senilai Rp100.796.544.104,35 atas kerja sama ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Eko Nordiansyah)