Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy). Foto: Medcom.id/Candra.
KPK Sebut Kasus Wamenkumham Segera Diselesaikan
Candra Yuri Nuralam • 5 December 2023 07:45
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini pengusutan kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi dengan tersangka Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy akan diselesaikan dengan cepat. Penyidik kini terus mendalami bukti.
"Saya kira tidak berlangsung lama nanti proses penyidikan, segera kami akan selesaikan secepatnya setelah pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan saksi-saksi tersebut dilakukan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 5 Desember 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu mengatakan pihaknya baru mau memaparkan tersangka dalam perkara ini secara resmi saat penahanan dilakukan. Nantinya, duduk perkara kasusnya juga akan dijabarkan ke publik.
"Kami pasti akan mengumumkan identitas dari para tersangka tersebut (tiga lainnya selain Eddy) ketika proses penyidikan cukup," ucap Ali.
Baca:
Wamenkumham Ajukan Praperadilan Atas Penetapan Tersangka di KPK |
KPK telah mencegah Eddy dan tiga pihak berperkara lainnya dalam kasus ini. KPK berhati-hati dalam mengusut kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang menjerat Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy. Rencana memeriksa pun tidak bakal dilakukan dengan gegabah.
"Kita tentunya aparat penegak hukum harus berhati-hati dalam menyikapi masalah hukum itu tentunya memeriksa dengan baik, cermat," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kepada Medcom.id, Selasa, 21 November 2023.
Johanis juga sudah mewanti-wanti bawahannya dalam penanganan perkara ini. Kecermatan dalam pencarian bukti wajib diprioritaskan.
"Saya selalu meminta kepada teman-teman untuk menjalankan tugas harus teliti dan cermat, lihat undang-undang, lihat fakta hukum yang terjadi, jadi kita tidak gegabah," ujar Johanis.