Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 6 August 2024 12:18
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal munculnya nama Wali Kota Medan Medan Bobby Nasution dalam persidangan suap mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. Tindak lanjutnya diserahkan ke jaksa.
“Kalau terkait itu kita kembalikan ke jaksa penuntut umum,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2024.
Tessa menjelaskan, jaksa memiliki hak penuh untuk mengatur persidangan demi kebutuhan pembuktian kasus Abdul Gani. Peluang menghadirkan Bobby dalam persidangan ditentukan oleh para penuntut umum.
“Apabila memang keterangan saksi yang dimaksud itu, betul-betul dibutuhkan dalam rangka memperkuat keyakinan hakim untuk memutus perkaranya, tentunya dapat dilakukan pemanggilan sebagaimana tadi sudah ada yurisprudensinya ya,” ujar Tessa.
Baca juga: KPK Perpanjang Penahanan Eks Ketua DPC Gerindra Malut |