Nama Bobby Muncul di Sidang Abdul Gani, KPK Serahkan Tindak Lanjutnya ke Jaksa

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Nama Bobby Muncul di Sidang Abdul Gani, KPK Serahkan Tindak Lanjutnya ke Jaksa

Candra Yuri Nuralam • 6 August 2024 12:18

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal munculnya nama Wali Kota Medan Medan Bobby Nasution dalam persidangan suap mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. Tindak lanjutnya diserahkan ke jaksa.

“Kalau terkait itu kita kembalikan ke jaksa penuntut umum,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2024.

Tessa menjelaskan, jaksa memiliki hak penuh untuk mengatur persidangan demi kebutuhan pembuktian kasus Abdul Gani. Peluang menghadirkan Bobby dalam persidangan ditentukan oleh para penuntut umum.

“Apabila memang keterangan saksi yang dimaksud itu, betul-betul dibutuhkan dalam rangka memperkuat keyakinan hakim untuk memutus perkaranya, tentunya dapat dilakukan pemanggilan sebagaimana tadi sudah ada yurisprudensinya ya,” ujar Tessa.
 

Baca juga: KPK Perpanjang Penahanan Eks Ketua DPC Gerindra Malut


KPK memastikan semua fakta persidangan didalami. Nantinya, jaksa akan membuat laporan untuk dipertimbangkan kelanjutannya oleh Kedeputian Penindakan KPK.

Nama Bobby dikaitkan dengan istilah ‘Blok Medan’ dalam persidangan Abdul Gani. Kiasan itu mengartikan pengurusan izin usaha pertambangan di Maluku Utara.

‘Blok Medan’ disebut salah satu saksi merupakan merupakan nama untuk Bobby Nasution. Saksi itu juga menegaskan Bobby yang dimaksud merupakan wali kota Medan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)