Cegah Pungli, Calon Dewas Mau Godok Aturan Rotasi Personel KPK

Rapat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR. (Medcom.id/Fachri)

Cegah Pungli, Calon Dewas Mau Godok Aturan Rotasi Personel KPK

Fachri Audhia Hafiez • 20 November 2024 11:57

Jakarta: Calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mirwazi ingin menggodok aturan soal rotasi personel Lembaga Antirasuah. Hal ini menjadi salah satu instrumen untuk mencegah pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) terulang kembali.

"Apabila kami terpilih sebagai Dewas KPK, kami akan mengatur, regulasi tentang penempatan personel KPK," kata dia saat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 November 2024.

Dia menyadari bahwa pegawai yang lama menjaga tahanan sejatinya rentan melanggar hukum. Tahanan juga dapat memanfaatkannya dan mencari keuntungan.

"Pegawai KPK penjaga tahanan bisa melakukan mendapatkan keuntungan bagi dia, ini sangat rentan. Mengingat penempatan pegawai KPK itu terlalu lama," ucap Mirwazi.

Baca: 

DPR Diminta Jangan Ulangi Kesalahan saat Pilih Pimpinan KPK


Para penjaga tahanan berpotensi melakukan kolusi. Aksi ini juga dapat dilakukan secara berkelompok.

"Sehingga mereka melakukan kolusi, nepotisme di dalamnya untuk membuat satu genk yang bisa memeras tahanan-tahanan tersebut, untuk mendapatkan keuntungan bagi mereka," ujar Mirwazi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)