Yudha Arfandi Tenggelamkan Anak Tamara 12 Kali, Terlama Nyaris 1 Menit

Konferensi pers Polda Metro Jaya soal kasus kematian anak Tamara Tyasmara. Foto: Metro TV/Imanuel R Matalula

Yudha Arfandi Tenggelamkan Anak Tamara 12 Kali, Terlama Nyaris 1 Menit

Imanuel R Matatula • 12 February 2024 20:37

Jakarta: Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Wira Satya Triputra membeberkan tersangka Yudha Arfandi 12 kali menenggelamkan Raden Andante Khalif Pramudityo (Dante). Temuan polisi, ada momen pelaku menenggelamkan bocah yang masih berusia 6tahun itu selama hampir 1 menit.

"Durasi bervariasi, 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik,4 detik 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, dan 26 detik. Sedangkan yang terakhir 54 detik," kata Wira di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 12 Februari 2024.

Wira menyebut Yudha selalu memantau lingkungan sekitar saat menjalankan aksinya. Tersangka diduga hendak memastikan kalau tidak ada orang yang melihat aksinya.

"Tersangka melihat kanan dan kiri memastikan tidak ada orang yang melihat lalu kemudian memendamkan korban ke dalam kolam sebanyak 12 kali," ungkap Wira.
 

Baca juga: Polisi Beberkan Kronologi Kematian Dante

Kronologi

Peristiwa ini bermula saat Dante bersama sang ibu, Tamara, berangkat ke rumah Yudha di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur pukul 11.30 WIB, Sabtu 27 Januari 2024. Tamara mulanya hendak mengantarkan Dante bertemu anak Yudha berinisial MMA.

Sekitar pukul 15.00 WIB, Yudha dengan anaknya dan korban berangkat menuju kolam renang di Taman Air Tirtamas, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Sebelum berenang, tersangka mengajak korban dan anaknya untuk melakulan pemanasan. Selanjutnya anak tersangka dan korban masuk ke kolam anak-anak.

"Setelah itu tersangka, anak tersangka, dan korban pindah dari kolam anak-anak menuju kolam dewasa. 

Kolam dewasa yang dimaksud Wira memiliki kedalaman 1,5 meter. Tersangka kemudian melakukan aksi memendam korban di bawah air dengan memegang pinggang korban.

"Setiap korban mau menggapai ke tepi, tersangka berusaha menarik badan maupun kaki korban agar tetap terus berenang. Tersangka melakukan hal tersebut kurang lebih empat kali," ucap Wira.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)