Presiden Bilang Boleh Berpihak, Koalisi Masyarakat Sipil: Dorong Praktik Kecurangan

Presiden Joko Widodo. Foto: MI/Ramdani

Presiden Bilang Boleh Berpihak, Koalisi Masyarakat Sipil: Dorong Praktik Kecurangan

Theofilus Ifan Sucipto • 25 January 2024 09:33

Jakarta: Ucapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal presiden boleh berpihak dalam pemilihan umum (pemilu) dinilai mengkhawatirkan. Menurut perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Gufrob Mabruri, Jokowi seolah hendak melanggengkan kecurangan.

“Presiden Jokowi justru mengambil sikap politik yang mendorong berbagai praktik kecurangan akan semakin terbuka dan bahkan mendapat legitimasi," kata Gufron dalam keterangan tertulis, Kamis, 25 Januari 2024.

Gufron mengatakan keberpihakan Jokowi terang-benderang dalam Pemilu 2024. Termasuk, menggunakan alat-alat negara untuk menguntungkan dirinya.

"Mulai dari bagi-bagi posisi menteri hingga keterlibatan para menteri dalam mendukung capres-cawapres yang merupakan menteri aktif," papar dia.

Baca: 

Pernyataan Jokowi soal Boleh Berpihak Dinilai Merusak Etika Demokrasi


Selain itu, ada putusan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal syarat capres dan cawapres. Beleid itu menjadi karpet merah bagi anak Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, menjadi cawapres.

"Keterlibatan lembaga-lembaga negara untuk mempromosikan calon ini semakin terang yaitu pengerahan aparat pertahanan dan keamanan dalam kegiatan pemilu," ujar Gufron.

Gufron mencontohkan adanya pemasangan baliho bagi pasangan calon yang didukung Jokowi. Sementara baliho pasangan calon lainnya dicabut.

"Puncaknya di media sosial Kementerian Pertahanan pada 21 Januari 2024 mencuit di X dengan tagar #PrabowoGibran2024," tutur dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)