Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 20 May 2024 15:58
Jakarta: Persidangan etik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron rampung. Dewan Pengawas (Dewas) KPK menjadwalkan pembacaan vonis atas peradilan etik Ghufron pada Selasa, 21 Mei 2024.
“Besok, 21 Mei 2024, pukul 14.00 WIB putusan etik Dewas,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 20 Mei 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan persidangan akan terbuka untuk umum. Semua temuan akan dibacakan oleh para majelis etik.
Baca juga: Usai Sidang Pembelaan, Ghufron Yakin Tak Bersalah |