Longsor Cisarua, Mendagri Minta Kepala Daerah Petakan Wilayah Rawan

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Foto: ANTARA/Ilham Nugraha.

Longsor Cisarua, Mendagri Minta Kepala Daerah Petakan Wilayah Rawan

Fachri Audhia Hafiez • 25 January 2026 23:53

Bandung: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa bencana tanah longsor yang melanda Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, harus menjadi alarm bagi seluruh kepala daerah di Indonesia. Tito menginstruksikan para bupati, wali kota, hingga gubernur untuk memperkuat pemetaan wilayah rawan guna mengantisipasi bencana hidrometeorologi akibat cuaca ekstrem.

“Daerah-daerah rawan seperti ini harus kita petakan. Setiap bupati, wali kota, dan gubernur harus memetakan secara nasional untuk mengantisipasi kerawanan hidrometeorologis. Hujan lebat seperti ini bisa terjadi lagi. Kalau kita melihat memang, selain hujan keras, struktur tanah di sini gembur. Subur di satu sisi untuk tanaman, tapi di sisi lain rawan karena tanahnya tidak kokoh,” ujar Tito saat meninjau lokasi longsor di Bandung, dikutip dari Antara, Minggu, 25 Januari 2026.
 



Tito menyoroti kondisi geografis di Cisarua yang memiliki tingkat kerentanan tinggi karena padatnya permukiman di kawasan perbukitan. Selain itu, alih fungsi lahan dari tanaman pelindung berakar kuat menjadi tanaman hortikultura dan sayur-sayuran dinilai memperburuk kondisi kestabilan tanah saat diguyur hujan deras. Kondisi ini disebutnya serupa dengan pola bencana yang pernah terjadi di Banjarnegara dan Cilacap.

“Daerah perbukitan yang gembur ini banyak permukiman, dan tanaman pelindung yang akarnya menancap ke dalam banyak berganti menjadi hortikultura dan sayur-sayuran. Itu membuat sangat rentan kalau terjadi hujan keras. Yang pertama jangka pendek dulu, semaksimal mungkin untuk mencari yang hilang. Yang wafat dibantu keluarganya, dan yang direlokasi juga sudah dibantu,” lanjut Tito.


Lokasi longsor di Cisarua, Bandung Barat. Foto: Metrotvnews.com/Roni Kurniawan.

Terkait langkah pemulihan, mantan Kapolri tersebut menekankan pentingnya relokasi warga dari zona merah bencana. Menurutnya, kawasan terdampak longsor di Cisarua sudah tidak layak lagi dihuni dan harus dikembalikan fungsinya sebagai kawasan konservasi melalui reboisasi massal untuk menguatkan struktur tanah.

“Menurut saya, tempat seperti ini jangan ditempati lagi. Harus direhab, direboisasi, ditanam tanaman yang akarnya keras supaya struktur tanahnya bisa menguat kembali. Kalau kembali lagi, nanti akan longsor lagi,” tegas Tito.

Terkait kemungkinan adanya langkah hukum terkait alih fungsi lahan yang memicu bencana, Tito menyatakan hal tersebut masih memerlukan pengkajian lebih dalam dan belum menjadi prioritas utama di tengah masa tanggap darurat saat ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)