Petugas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri memperlihatkan penampakan Andre Fernando alias The Doctor, bandar narkoba yang buron, ketika ditangkap di Penang, Malaysia, Minggu (5/4/2026). ANTARA/HO-Dittipidnarkoba Bareskrim Polri
Bareskrim Ungkap Bandar Narkoba 'The Doctor' Sempat Coba Buang Jejak
Vania Liu • 8 April 2026 18:07
Jakarta: Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkap bandar narkoba Andre Fernando alias 'The Doctor' sempat berupaya menghilangkan jejak. Hal ini dilakukan Andre setelah mengetahui namanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 1 Maret 2026.
“Ko Andre membuang iPhone 16 warna hitam miliknya untuk menghilangkan jejak dan barang bukti di ponsel setelah tahu dia masuk ke DPO,” kata Eko dalam keterangan tertulis, Rabu, 8 April 2026.
Meski begitu, Andre akhirnya berhasil diringkus dan diperiksa oleh Bareskrim Polri pada Senin, 6 April 2026. Ia ditangkap saat berada di Crowne Plaza Penang Straits City, Penang, Malaysia dan kini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut.
.jpeg)
Bandar narkoba Andre Fernando 'The Doctor'. Foto: Antara
Andre merupakan bandar narkoba yang memasok narkoba kepada sindikat Koko Erwin, yakni bandar narkoba di Bima, Nusa Tenggara Barat, dan sindikat narkoba di tempat hiburan malam White Rabbit Jakarta. Andre menjadi distributor narkoba ke Indonesia melalui jalur darat dan kargo. Tidak hanya itu, ia menyediakan berbagai jenis narkoba, seperti sabu-sabu, vape mengandung etomidate, dan happy water.