Bandar narkoba Andre Fernando 'The Doctor'. Foto: Antara
Bareskrim Sita 10 Barang Bukti saat Tangkap Bandar Narkoba 'The Doctor'
Vania Liu • 8 April 2026 17:40
Jakarta: Bareskrim Polri menyita sejumlah barang bukti dalam penangkapan bandar narkoba Andre Fernando alias "The Doctor". Terdapat 10 barang bukti yang dibawa.
“Barang bukti yang diamankan antara lain dua unit iPhone, satu iPhone 17 Pro Max warna biru dan satu iPhone 17 R warna hitam,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 8 April 2026.
Baca Juga :
Bareskrim Polri Ungkap The Doctor Punya 2 Atasan
Tas hitam merek Louis Vuitton, satu e-wallet, serta satu buku paspor milik Andre Fernando juga disita. Barang-barang tersebut kini menjadi bagian dari proses penyidikan lebih lanjut.

Petugas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri memperlihatkan penampakan Andre Fernando alias The Doctor, bandar narkoba yang buron, ketika ditangkap di Penang, Malaysia, Minggu (5/4/2026). ANTARA/HO-Dittipidnarkoba Bareskrim Polri
Andre Fernando masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 1 Maret 2026. Ia diduga menjadi pemasok narkoba ke sejumlah sindikat, termasuk jaringan di Bima, Nusa Tenggara Barat, dan tempat hiburan malam di Jakarta.
Andre akhirnya berhasil diringkus dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta pada Senin, 6 April 2026. Kini, ia diperiksa intensif untuk penyidikan lebih lanjut.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com