Penangkapan Pegawai KPK Gadungan Dibantu Inspektorat

Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Antara.

Penangkapan Pegawai KPK Gadungan Dibantu Inspektorat

Candra Yuri Nuralam • 11 April 2026 08:28

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa penangkapan empat pegawai gadungan pemeras Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni dibantu oleh inspektorat. KPK khawatir pemeras merupakan pegawai, atau terafiliasi pegawai KPK.

“Kami juga melakukan secara lintas tim ya, tidak hanya dari penindakan tapi juga melibatkan rekan-rekan dari Inspektorat karena memang yang konsen soal adanya KPK gadungan begitu ya,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Sabtu, 11 April 2026.

Budi mengatakan, ada juga biro hukum yang dibawa bersama tim penangkapan pegawai KPK gadungan. Ada USD17.400 atau senilai Rp300 juta disita atas penangkapan tersebut.

Baca Juga :

KPK Persilakan Polda Metro Usut Kasus Pegawai Gadungan Peras Sahroni


Gedung KPK. Foto: Antara.

“Ada dugaan-dugaan demikian maka kemudian Inspektorat juga terlibat. Termasuk juga tim dari Biro Hukum KPK,” ucap Budi.

KPK menegaskan permintaan uang bukan standar operasional dalam penanganan kasus atau pencegahan rasuah. Saat ini, empat pegawai gadungan sudah diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk diproses hukum.

“Artinya dalam konstruki peristiwanya KPK lebih konsen terkait dengan adanya pelaku yang mengaku-ngaku sebagai pegawai KPK dan melakukan tindak kriminal,” tutur Budi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)