Putri Purnama Sari • 9 December 2025 10:31
Jakarta: Setiap tanggal 9 Desember, dunia memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (International Anti-Corruption Day). Peringatan ini menjadi momentum untuk mengingatkan seluruh masyarakat bahwa praktik korupsi dapat merusak tatanan negara, memperlambat pembangunan, dan menyakiti rakyat kecil.
Sejarah Hari Antikorupsi Sedunia
Hari Antikorupsi Sedunia ditetapkan oleh
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 31 Oktober 2003. Penetapan ini bertepatan dengan dibukanya penandatanganan United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) atau Konvensi PBB Antikorupsi.
Konvensi tersebut menjadi langkah penting dalam upaya global untuk mencegah dan memberantas korupsi di berbagai negara. Konvensi ini mulai ditandatangani secara resmi di Mérida, Meksiko, pada 9 Desember 2003.
Tanggal tersebut kemudian ditetapkan sebagai Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), yang menjadi landasan mendorong komitmen negara-negara dalam mewujudkan tata kelola yang bersih dan transparan.
Tujuan dibuatnya peringatan ini adalah untuk:
- Meningkatkan kesadaran global terhadap bahaya korupsi
- Mengajak pemerintah, lembaga, dan masyarakat bekerja sama memberantas korupsi
- Mendorong budaya transparansi dan akuntabilitas.
Mengapa Korupsi Harus Dilawan?
Korupsi bukan hanya soal uang negara yang hilang. Dampaknya jauh lebih besar:
1. Menghambat pembangunan
Dana yang seharusnya digunakan untuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur justru mengalir ke pihak tertentu.
2. Merusak kepercayaan publik
Ketika korupsi terjadi, masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah dan lembaga publik.
3. Menambah kesenjangan sosial
Korupsi membuat yang kaya semakin kuat, sedangkan masyarakat kecil semakin terpinggirkan.
4. Mengancam masa depan generasi muda
Korupsi membuat kualitas layanan publik menurun, termasuk pendidikan dan kesehatan.
Tema Hari Antikorupsi 2025
Di tahun 2025, Hari Antikorupsi Sedunia mengusung tema 'Satukan Aksi, Basmi Korupsi!' yang menggambarkan kekuatan kolaborasi, bahwa upaya memberantas korupsi tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja, melainkan kita semua.
Tema ini menegaskan bahwa gerakan antikorupsi adalah gerakan kebersamaan. Melalui kolaborasi lintas sektor dan lintas generasi, kita membangun optimise bahwa bangsa ini mampu bebas dari korupsi bila setiap orang melakukan aksinya, sekecil apapun.