KPK Terima 5.020 Laporan Gratifikasi Senilai Rp16,40 Miliar Sepanjang 2025

Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

KPK Terima 5.020 Laporan Gratifikasi Senilai Rp16,40 Miliar Sepanjang 2025

Candra Yuri Nuralam • 31 December 2025 16:21

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kesadaran akan laporan gratifikasi pejabat meningkat sepanjang 2025. Lebih dari lima ribu aduan diterima KPK.

“KPK menerima 5.020 laporan (gratifikasi sepanjang 2025),” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu, 31 Desember 2025.

Budi mengatakan, ada 5.799 objek gratifikasi dalam laporan yang masuk. Sebanyak 3.621 barang senilai Rp3,23 miliar.

Sementara itu, ada 2.176 gratifikasi berupa uang yang dilaporkan ke KPK. Nilainya mencapai Rp13,17 miliar.

“Sehingga, dari total laporan penerimaan gratifikasi tahun ini senilai Rp16,40 miliar,” ucap Budi.

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

Menurut Budi, gratifikasi yang diadukan berupa pemberian dari vendor penyedia barang dan jasa, mitra kerja dalam rangka hari raya, pemeriksaan pihak tertentu yang dilakukan APIP, sampai honor narasumber.

“Di beberapa instansi telah melarang penerimaan honor narasumber yang berasal dari pengguna layanan atau terkait tusi instansi, seperti menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi,” tutur Budi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)