Aset Rp8,1 Miliar Terkait Suap Dana Hibah yang Disita KPK Ternyata Punya Anwar Sadad

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Aset Rp8,1 Miliar Terkait Suap Dana Hibah yang Disita KPK Ternyata Punya Anwar Sadad

Candra Yuri Nuralam • 14 January 2025 08:05

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita empat aset senilai Rp8,1 miliar terkait kasus suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim). Keempat aset itu ternyata milik anggota DPR Anwar Sadad (AS).

“Untuk (penyitaan di kasus) Jatim, info penyidik, disita dari tersangka AS,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 14 Januari 2025.

Empat aset yang disita itu merupa rumah dan apartemen. Hunian itu diambil sementara karena diduga dibeli pakai uang panas hasil suap dana hibah Jatim.

Hingga kini, KPK belum menahan Anwar. Dalam perkembangan kasusnya, penyidik tengah mengulit aset milik anggota DPR tersebut.
 

Baca juga: 

KPK Diminta Segera Bawa Kasus Hasto ke Pengadilan



Sebelumnya, KPK kembali melakukan penyitaan, atas kasus dugaan suap dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di Jatim. Sebanyak empat aset diambil sementara oleh penyidik.

“Berupa penyitaan tiga unit tanah dan bangunan yang berlokasi di Surabaya, dan satu unit apartemen yang berlokasi di Malang,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Minggu, 12 Januari 2024.

Tessa mengatakan, penyitaan digelar pada Rabu, 8 Januari 2024. Dia enggan memerinci empat barang bukti kasus suap yang disita itu.

“Secara keseluruhan (harga aset) bernilai Rp8,1 miliar,” ucap Tessa.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)