Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 14 January 2025 08:05
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita empat aset senilai Rp8,1 miliar terkait kasus suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim). Keempat aset itu ternyata milik anggota DPR Anwar Sadad (AS).
“Untuk (penyitaan di kasus) Jatim, info penyidik, disita dari tersangka AS,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 14 Januari 2025.
Empat aset yang disita itu merupa rumah dan apartemen. Hunian itu diambil sementara karena diduga dibeli pakai uang panas hasil suap dana hibah Jatim.
Hingga kini, KPK belum menahan Anwar. Dalam perkembangan kasusnya, penyidik tengah mengulit aset milik anggota DPR tersebut.
Baca juga:
KPK Diminta Segera Bawa Kasus Hasto ke Pengadilan |