Penangkapan Noel, Sahroni: Sesuai dengan Definisi OTT

Wakil Ketua komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.

Penangkapan Noel, Sahroni: Sesuai dengan Definisi OTT

Anggi Tondi Martaon • 22 August 2025 10:40

Jakarta: Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni merespons operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel). Dia mengapresiasi penindakan yang dilakukan Lembaga Antikorupsi tersebut.

"Saya juga apresiasi KPK karena kali ini tegas menyebut OTT,"  kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Jumat, 22 Agustus 2025.

Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu menyebut OTT yang dilakukan terhadap Noel sudah tepat. Sebab, sudah memenuhi unsur OTT.

"Memang sesuai faktanya, ada orangnya, ada transaksinya, dan ada buktinya. Jadi memang sesuai dengan definisi OTT yang sesungguhnya,” ungkap Sahroni.
 

Baca juga: 

Nasib Noel Ebenezer Usai Kena OTT KPK Ditentukan Siang Ini


Selain itu, Sahroni menilai OTT terhadap Noel menjadi bukti bahwa KPK tidak tebang pilih dalam penindakan. Siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi harus diproses secara hukum.

"Tidak peduli posisinya apa atau dekat dengan siapa. Semua berdasarkan laporan dan temuan hukum,” ujar Sahroni.

OTT Noel terjadi pada Rabu, 20 Agustus 2025, malam. Noel diduga terjerat kasus pemerasan.

“Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3," ujar Fitroh melalui keterangan tertulis, Kamis, 21 Agustus 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)