Pria Minta THR di Pasar Induk Cibitung, Bupati Bekasi: Bukan Pegawai Pemda

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. (MTVN/Antonio)

Pria Minta THR di Pasar Induk Cibitung, Bupati Bekasi: Bukan Pegawai Pemda

Antonio • 24 March 2025 14:59

Bekasi: Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang memastikan bahwa pria yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pedagang di Pasar Induk Cibitung, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, bukan pegawai Pemkab Bekasi. Dia memastikan tidak ada jajarannya yang bertindak seperti yang dilakukan Sodri.

"Saya menjamin itu bukan (pegawai) Pemda," kata Ade, Senin, 24 Maret 2025.

Dia mengungkapkan, pria yang mengaku pegawai Pemkab Bekasi itu meminta uang dalam pengaruh alkohol. "Dan itu juga informasinya abis minum kan mabuk, di luar akal sehat," ujar dia.

Sementara itu, sebuah video memperlihatkan permintaan maaf dari Sodri dibagikan di sejumlah media sosial. Sodri berjanji akan mengembalikan uang kepada para pedagang.

"Saya Sodri, meminta maaf atas permintaan THR setahun sekali yang mengatasnamakan Pemda.Saya sangat menyesali perbuatan saya, dan itu saya buat untuk saya sendiri. Dan saya akan mengembalikan uangnya kepada pedagang," kata Sodri dalam video tersebut.


Sodri, pria yang mengaku pegawai Pemkab Bekasi. 

Sodri, pria yang mengaku pegawai Pemkab Bekasi dan meminta THR ke pedagang di Pasar Induk Cibitung dilaporkan ke kepolisian. Laporan dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan dan Pembinaan Pasar Wilayah II (Pasar Cibitung).

"Terhadap kejadian ini bahwa  UPTD Pengelolaan dan Pembinaan Pasar Wilayah II (Pasar Cibitung).telah berkoordinasi dengan Aparat Kepolisian setempat dan telah ditindaklanjuti," kata Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Gatot Purnomo, kepada Metrotvnews.com, Senin, 24 Maret 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)