Hari Kedua Masa Tenang, Satpol PP DKI Turunkan 309 Ribu APK

Satpol PP DKI menurunkan baliho kampanye di permukiman warga. Foto: Medcom.id/Christian

Hari Kedua Masa Tenang, Satpol PP DKI Turunkan 309 Ribu APK

Putri Anisa Yuliani • 12 February 2024 14:06

Jakarta: Memasuki hari kedua pada masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Satpol PP Provinsi DKI Jakarta telah menurunkan 309.633 alat peraga lampanye (APK). Jumlah tersebut merupakan data yang terekam hingga pukul 12.00 WIB, Senin, 12 Februari 2024.

"309.633 APK yang telah kami turunkan terdiri dari spanduk 62.616 lembar, Baliho 26.861 lembar, Banner 92.831 lembar, Bendera 100.941 lembar, Pamflet/Stiker 16.340 lembar dan Lainnya 10.044 lembar," ujar Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin di Jakarta, Senin, 12 Februari 2024.

Jumlah APK terbanyak sejauh ini dikumpulkan dari wilayah Jakarta Timur yaitu 78.488 buah. Kemudian, dari Jakarta Selatan terkumpul 75.965. Jakarta Pusat 66.102 APK. Jakarta Barat, terkumpul 52.966 APK. Jakarta Utara dikumpulkan 29.528 APK. Kepulauan Seribu APK 3.018 APK.

"Untuk petugas tingkat provinsi menertibkan 3.566 buah APK," kata Arifin.
 

Baca juga: Penyimpangan Netralitas Aparat Rata-rata Terjadi 40 Kasus per Bulan

Arifin menjelaskan penurunan APK bersinergi dengan berbagai unsur seperti wali kota, camat, lurah, masyarakat, TNI/Polri. Kemudian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta tim perwakilan partai politik (parpol), tim calon legislatif (caleg), dan tim pasangan calon (paslon) lainnya.

"Tentunya kami akan terus melakukan penurunan APK hingga masa tenang pemilu berakhir pada 13 Februari 2024," ucap Arifin.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)