Satpol PP DKI menurunkan baliho kampanye di permukiman warga. Foto: Medcom.id/Christian
Putri Anisa Yuliani • 12 February 2024 14:06
Jakarta: Memasuki hari kedua pada masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Satpol PP Provinsi DKI Jakarta telah menurunkan 309.633 alat peraga lampanye (APK). Jumlah tersebut merupakan data yang terekam hingga pukul 12.00 WIB, Senin, 12 Februari 2024.
"309.633 APK yang telah kami turunkan terdiri dari spanduk 62.616 lembar, Baliho 26.861 lembar, Banner 92.831 lembar, Bendera 100.941 lembar, Pamflet/Stiker 16.340 lembar dan Lainnya 10.044 lembar," ujar Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin di Jakarta, Senin, 12 Februari 2024.
Jumlah APK terbanyak sejauh ini dikumpulkan dari wilayah Jakarta Timur yaitu 78.488 buah. Kemudian, dari Jakarta Selatan terkumpul 75.965. Jakarta Pusat 66.102 APK. Jakarta Barat, terkumpul 52.966 APK. Jakarta Utara dikumpulkan 29.528 APK. Kepulauan Seribu APK 3.018 APK.
"Untuk petugas tingkat provinsi menertibkan 3.566 buah APK," kata Arifin.
| Baca juga: Penyimpangan Netralitas Aparat Rata-rata Terjadi 40 Kasus per Bulan |